Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

Berawal cekcok mulut, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Boyolali berakhir tindak pembunuhan.

Pembunuhan terjadi di Dukuh Sawengi, RT 03, RW 03, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022).

Tarman (40) warga Dukuh Sepi, Desa Jrakah, Kecamatan Selo membekap Sri Suyatmi (50), istrinya.

Keduanya baru setahun lalu menikah dan saat itu keduanya berstatus duda dan janda namun, alamat dalam KTP belum diubah.

Kasus KDRT ini pun telah ditangani Satreskrim Polres Boyolali.

Pelaku yang langsung menyerahkan diri itu telah diamankan.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin melalui Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi mengatakan kasus ini masih dalam penanganan Polisi.

“Sekarang masih pemeriksaan dulu ya,” jelasnya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (13/10/2022).

Pihaknya juga belum bisa memastikan motif KDRT yang berujung maut tersebut.

Termasuk dengan cara apa pelaku menganiaya istrinya hingga tewas itu. 

Berawal Cekcok

Kasus KDRT hingga istri tewas dilakukan Tarman (40) warga Dukuh Sepi, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Boyolali. 

KDRT hingga istri tewas ini berawal dari cekcok dalam rumah tangga, korban Sri Suyamti (50) tewas di tangan Tarman, Kamis (13/10/2022).

Istrinya yang baru dia nikahi itu tewas di rumahnya Dukuh Sawengi, RT 03, RW 03, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali.

Baru beberapa hari ini karena mau nyadran, keduanya menginap di rumah Sri Suyamti di Dukuh Sawengi, RT 03, RW 03, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali.

Saat berada di rumah itu, diduga keduanya terlibat cekcok usai berhubungan suami-istri.

Tarman yang kalap, kemudian membekap mulut sang istri.

Pelaku juga sempat menyumpali mulut korban dengan celana dalam.

Kepala Desa Kembang, Untung Susilo mengetahui peristiwa itu malah dari anggota Polsek Ampel.

Pelaku yang sadar akan kesalahannya itu langsung menyerahkan diri ke Polsek Selo yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Ampel.

“Yang diduga menyerahkan diri ke Polsek Selo,” katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (13/10/2022).

Bersama anggota Polsek Ampel untuk kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kondisi korban.

Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidur tanpa busana.

“Ya memang tanpa busana. Tapi (apakah habis berhubungan suami-istri) nanti yang membuktikan hasil visum,” tambahnya.

Saat ini, jenazah korban masih dilakukan autopsi di RSUD Dr. Moewardi Solo.

“Ini warga sudah siap. Nanti sewaktu-waktu (Jenazah datang) bisa langsung (dimakamkan),” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus KDRT hingga Istri Tewas di Boyolali, Polisi Masih Dalami Motifnya

Sumber Artikel.