Laporan wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Lendy Ramadhan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bapak Presiden Jokowi yang memegang komando, beliau yang punya hak prerogatif untuk melakukan evaluasi,” kata Hasto, Sabtu (15/10/2022).

Rencana perombakan kabinet setelah Partai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Capres) 2024.

Hasto mengingatkan pula jajaran Kabinet Indonesia Maju harus fokus bekerja mendukung kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi dalam mengatasi persoalan ekonomi.

Kata Hasto Kristiyanto, jalannya pemerintahan akan mengalami kerumitan ketika ada partai sudah mendahulukan kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat pemerintah sedang fokus mengatasi persoalan ekonomi.

“Di dalam sistem presidensial, menjelang Pemilu 2024 mengalami kerumitan ketika ada partai yang belum-belum sudah mendeklarasikan calon sementara kebijakan Presiden Jokowi lebih kepada aspek pembenahan persoalan perekonomian,” ucap Hasto Kristiyanto.

“Terlebih calon tersebut merupakan antitesis dari Presiden.”

“Ini kan’ menjadi persoalan,” tambah Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Partai NasDem telah mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pemilihan Presiden 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rencana perombakan kabinet atau reshuffle selalu ada.

Hal itu dikatakan Jokowi menjawab kemungkinan adanya reshuffle setelah NasDem mendeklarasikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024.

“Rencana selalu ada,” kata Jokowi seusai meninjau proyek kereta cepat di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).

Menurut Jokowi, rencana tersebut nantinya akan diputuskan apakah akan dilakukan atau tidak.

“Pelaksanaannya nanti diputuskan,” ujarnya.

NasDem: Hak Prerogatif Presiden Jokowi

Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem Ahmad Ali mengatakan perombakan kabinet atau reshuffle merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu menanggapi wacana reshuffle setelah NasDem mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

“Reshuffle itu kewenangan presiden, reshuffle kabinet itu adalah hak prerogatif beliau,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Ali menegaskan keputusan NasDem mendeklarasikan Anies sebagai capres tak memiliki kaitannya dengan komitmen partainya mengawal pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

“Jadi bagi kami selau melihat apa yang dilakukan Partai NasDem dalam keputusan mengusung Anies adalah hal yang berbeda dengan ritme politik yang dibangun sejak 2019 kemarin,” ujarnya.

Karenanya, Ali meyakini jika Jokowi kemudian melakukan reshuffle bukan karena keputusan NasDem mendeklarasikan Anies.

“Tentunya, saya yakin kalaupun ada reshuffle bukan karena alasan Anies. (Saya) selalu berpikir bahwa reshuffle kebutuhan organisasi,” ungkapnya.(*)

Sumber Artikel.