10 hari berlalu, tragedi Kanjuruhan yang meletus selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) masih menyisakan duka.

Kini mulai muncul spanduk-spanduk provokatif di Malang Raya, spanduk itu pun langsung diturunkan.

Ditambah lagi, Aremania menyampaikan beberapa fakta penting soal Tragedi Kanjuruhan yang berhasil dikumpulkan.

Pertama soal adanya aksi pembiaran, tembakan gas air mata di luar stadion hingga tanggung jawab penanganan terhadap para korban yang mengalami luka-luka.

Spanduk Provokatif

Spanduk provokatif muncul di tengah-tengah suasana duka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.

Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan 11 Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022).

Spanduk provokatif tersebut ditemukan Tim Gabungan Aremania.

Diduga, spanduk provokatif itu dipasang untuk memecahkan fokus tujuan usut tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Anggota Tim Gabungan Aremania, Anwar, menjelaskan secara detail terkait spanduk provokatif tersebut.

“Jadi, tim kami keliling di wilayah Malang Raya.”

“Dan di hari ke delapan, tepatnya Sabtu (8/10/2022) sore, kami menemukan adanya spanduk provokatif.”

“Spanduk tersebut terpasang di pinggir Jalan Retawu,” ujarnya saat ditemui SURYAMALANG.COM di Gedung KNPI Kota Malang, Minggu (9/10/2022).

Anwar menjelaskan, spanduk tersebut bertuliskan “Usut Tuntas Sing Dudu Aremania Ojo Melok-Melok” (Usut Tuntas Yang Bukan Aremania Jangan Ikut-ikut).

“Setelah itu, spanduk provokatif tersebut kami turunkan dan kami amankan.”

“Dan kami meyakini, spanduk itu bukan dari pihak Aremania dan warga Malang.”

“Apapun yang bernada provokatif, itu bukan dari Aremania dan warga Malang,” jelasnya.

Spanduk provokatif muncul di tengah-tengah suasana duka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.

Pihaknya menduga, spanduk itu dipasang oleh sejumlah orang atau oknum yang ingin membangun persepsi dan memecah fokus tujuan usut tuntas.

“Jadi, spanduk provokatif itu seolah-olah memblokir simpati publik untuk tidak berjuang dan bersimpati terhadap usut tuntas ini.”

“Padahal kami membutuhkan dukungan dari seluruh dunia, untuk mengusut tuntas gas air mata dan mengusut tuntas keadilan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat.

Apabila menemukan adanya tulisan, spanduk, gambar ataupun mural yang bernada provokatif serta jauh dari koridor usut tuntas, untuk segera melapor ke Tim Gabungan Aremania.

“Bisa langsung menghubungi nomor hotline kami di 0813-3301-0152 atau bisa mendatangi posko kami yang ada di Gedung KNPI Jalan Kawi Kota Malang.”

“Supaya bisa segera kami tindak dan kami turunkan,” tandasnya.

3 Fakta Temuan Tim Hukum Gabungan Aremania

Tim Hukum Gabungan Aremania terus mengumpulkan data terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.

Dari pengumpulan data tersebut, pihaknya menemukan tiga fakta yang jarang diketahui publik terkait tragedi yang meletus selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Salah satu anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Ahmad Agus Muin mengatakan, tim hukum itu terdiri dari PBH Peradi Kota Malang dan beberapa advokat-advokat secara individual.

“Jadi, kami di sini dirangkul oleh Aremania untuk membantu proses hukum.”

“Langkah-langkah yang kita lakukan yaitu berkonsolidasi serta membantu proses pengumpulan data.”

“Beberapa waktu ini, kita lagi fokus soal pendataan jumlah para korban, baik korban meninggal, luka berat, luka ringan serta sejauh mana upaya yang telah dilakukan.”

“Semisal, mereka sudah pulang dari rumah sakit dan apakah ada tanggung jawabnya pasca hal tersebut,” ujar Ahmad Agus Muin kepada SURYAMALANG.COM saat ditemui di posko Tim Gabungan Aremania yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang, Minggu (9/10/2022).

Ahmad Agus Muin mengungkapkan, bahwa Sabtu (8/10/2022) lalu, ada beberapa korban Tragedi Stadion Kanjuruhan datang ke posko Tim Gabungan Aremania.

“Ada beberapa korban datang ke sini, untuk melaporkan bahwa bagian perutnya masih sakit akibat tragedi tersebut.”

“Artinya, harus ada penanganan berkelanjutan dan siapa yang harus bertanggung jawab.”

“Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” terangnya.

1. Pembiaran

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan tiga poin fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan yang jarang, bahkan mungkin tidak diketahui oleh publik.

“Yang pertama, adanya pembiaran yang dilakukan pihak keamanan saat tragedi itu terjadi.”

“Seperti saat evakuasi, jelas banyak orang minta tolong tetapi tidak ada yang dilakukan pihak keamanan.”

“Ataupun misal ketika pintu itu dikunci, orang-orang minta tolong tetapi hal itu dibiarkan,” jelasnya.

2. Gas Air Mata

Lalu poin fakta kedua, adanya penembakan gas air mata di luar stadion.

“Jadi, selain di dalam stadion, ada juga penembakan gas air mata di luar stadion.”

“Menurut beberapa keterangan dari saksi, bahwa mereka sudah mau pulang dari stadion tetapi justru ditembaki gas air mata,” terangnya.

3. Tanggung Jawab Penanganan Korban Luka

Lalu untuk poin ketiga, tanggung jawab penanganan terhadap para korban yang mengalami luka-luka.

“Jadi, kita dapatkan ada korban yang tidak bisa berobat.”

“Padahal, bagian tubuh mengalami luka dan sakit.”

“Korban tersebut datang ke sini minta bantuan dan kita dampingi ke rumah sakit,” ungkapnya.

Nur Saguwanto (19) korban Tragedi Kanjuruhan menjalani pemulihan sendiri di rumahnya. (KOLASE – SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono /Rizal Vanani))

Aremania Terus Kumpulkan Bukti

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti dan data.

“Sebagian (saksi) sudah ada yg menceritakan ke kita dan bukti dikumpulkan.”

“Karena bisa jadi alat bukti, serta perkembangan lebih lanjut apa yang harus dilakukan.”

“Serta tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan Aremania karena saat rilis bersama telah disampaikan kesepakatan, harapan, dan apa yang harus dilakukan,” tandasnya. (tribun network/thf/Suryamalang.com)

Sumber Artikel.