Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali terseret namanya terkait pemakaian jet pribadi yang digunakan untuk menemui keluarga Brigadir J.
Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan Hendra menjadi salah satu dari delapan saksi yang diperiksa.
“8 saksi anggota Polri yaitu HK, AN, SUS, RS, FEP, SMH, TEG, MM,” ujarnya pada Selsa (11/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Nurul juga mengumumkan adanya pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berasal dari pihak aviasi berinisial DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN, dan AH.
Adapun pemeriksaan ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus jet pribadi yang dipakai Hendra Kurniawan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah menyita 15 lembar dokumen yang diduga berkaitan dengan pemakaian pesawat jet pribadi Brigjen Hendra kurniawan.
“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat jet T7 atau JAB,” ungkapnya.
Lalu seperti apakah sosok Brigjen Hendra Kurniawan ini yang sebelumnya terseret pula dalam kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut ulasannya.
Latar Belakang Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan pria yang lahir pada 16 Maret 1974.
Dirinya mengawali kariernya di kepolisian setelah lulus dari Akademi Polisi (Akpo_ pada tahun 1995.
Setelah itu ia pernah menjabat beberapa jabatan di divisi Propam Polri seperti Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Puncak karier Hendra adalah saat dirinya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri pada 16 November 2020.
Saat itu, ia menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kaorsabhara Baharkam Polri dilansir Surya.co.id.
Tersandung Kasus Brigadir J, Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Brigjen Hendra Kurniawan pun terseret dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.
Imbasnya, Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 4 Agustus 2022 lalu.
Selain dirinya, perwira tinggi yang juga dimutasi terkait kasus Brigadir J ini adalah mantan Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka, Irjen Ferdy Sambo dan mantan Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali.
Dikutip dari Tribunnews.com, pencopotan ketiganya berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Kemudian pada perkembangannya, Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirsiber Bareskrim Polri, Brigejn Asep Edi Suheri mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam satu dari lima klaster peran polisi soal CCTV vital kasus Brigadir J.
Asep menyebut Brigjen Hendra Kurniawan bersama Ferdy Sambo masuk dalam klaster yang memerintahkan menghilangkan rekaman CCTV.
“Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan,” ujarnya pada 19 Agustus 2022 dikutip dari Tribunnews.com.
Namun meski telah ditetapkan tersangka, Brigjen Hendra Kurniawan belum menjalani sidang kode etik hingga saat ini.
Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan enam tersangka obstruction justice lainnya yaitu Kombes Agung Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka tersebut ditahan di tempat berbeda yaitu Rutan Mako Brimob dan Rutan Bareskrim Polri.
Hanya saja, tidak diketahui di rutan mana Brigjen Hendra Kurniawan ditahan.
Diperiksa Soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Kasus terbaru yang menyeret Brigjen Hendra Kurniawan adalah soal dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.
Dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tujuh orang lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
Sebagai informasi, adanya informasi terkait penggunaan jet pribadi berasal dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menyebut Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi menuju ke kediaman keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022.
Dirinya mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan pergi ke Jambi bersama dengan Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
Selain itu, Sugeng juga mengetahui jenis jet pribadi yang digunakan yaitu Raytheon Hawker 859 XP dengan nomor registrasi T7-JAB.
“Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali,” ujar Sugeng.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadi/Igman Ibrahim/Sri Juliati)(Surya.co.id/Abdullah Faqih)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi