Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
Lembaga jajak pendapat dunia, Gallup dalam laporannya ‘Gallup Global Law and Order Index 2022’, mendaulat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masuk sebagai lembaga kepolisian terbaik urutan ke-5 di dunia.
Laporan tersebut mengukur indeks hukum dan ketertiban suatu negara, dan persepsi publik atas kinerja aparat kepolisian di masing-masing negara. Dalam laporan yang dirilis pada 27 Oktober 2022 itu, Polri berada di bawah Singapura, Tajikistan, Norwegia, dan Swiss. Polri meraih skor 92 dalam indeks hukum dan ketertiban versi Gallup, dan peringkat pertama dimiliki Singapura dengan skor 96.
Keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dipandang mampu membawa pembenahan internal kepolisian di tengah badai perkara yang menyeret pihak internal.
“Seknas Jokowi mengapresiasi hasil kajian dari Gallup Global Law and Order Index 2022, lembaga survei internasional yang berpusat di Amerika Serikat, yang menempatkan Polri masuk lima besar institusi terbaik di dunia,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, Monisyah dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Monisyah mengatakan, berkaca pada laporan tersebut, menurutnya meski muncul kisruh di internal Polri dengan kasus Sambo hingga Teddy Minahasa, hal itu tak menyurutkan pihak kepolisian dalam menciptakan ketertiban di masyarakat.
Sikap ketegasan dan upaya pembenahan tubuh kepolisian oleh Kapolri dipandang perlu didukung jajarannya dan masyarakat.
“Begitu juga amanat yang disampaikan Presiden Jokowi agar Polri mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjauhkan gaya hidup hedonisme harus benar-benar dilaksanakan,” ucap Monisyah.
“Mungkin saat ini Polri tengah terpuruk akibat ulah oknum-oknumnya. Kita sama-sama bantu agar bisa bangkit lagi. Jangan justru kita buat menjadi semakin lemah,” tutup dia.