ER, perempuan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, digerebek saat berduaan di kamar kos bersama anggota polisi inisial JS.
Penggerebakan itu dilakukan oleh suami si perempuan, HR (44).
Adapun lokasi penggerebekan di Kelurahan Maccarawalie, Kecamatan Warrang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Dari informasi yang dihimpun, ER telah tinggal selama sepekan bersama JS, oknum polisi yang bertugas di Polres Pinrang.
Penggerebekan itu terjadi pada Senin (5/9/2022).
Bahkan, video penggerebekan pasangan selingkuh tersebut viral di media sosial.
Viral di Medsos
Dilansir Tribun Timur, dalam video berdurasi 33 detik dan 11 detik yang beredar, terlihat JS kabur ke arah kebun saat HR dan keluarganya datang melakukan penggerebekan.
Saat kabur, JS hanya mengenakan sarung.
Sementara tampak seorang perempuan yang memakai mukena kuning diduga keluarga HR meneriaki JS yang kabur.
“Jangan kabur Pak Polisi,” ujarnya.
Pada video lain, terdengar suara laki-laki mengarahkan kamera ke sebuah tas berwarna cokelat berisi baju polisi.
Tampak juga sepeda motor merah yang diduga merupakan kendaraan JS.
“Bajunya polisi, motornya juga,” ucap laki-laki dalam video.
Kronologi Penggerebekan
HR menuturkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaannya pada 26 Agustus 2022.
Saat itu, istrinya pamit pergi ziarah kubur ke Bone dan diantar oleh sang putra.
“Saat tiba di Bone itu, istri saya menyuruh anak saya untuk kembali ke Pinrang.”
“Ternyata dia juga diam-diam balik ke Pinrang dan tinggal di rumah kos bersama laki-laki itu,” ungkap HR, Selasa (6/9/2022).
Dikatakan HR, saat digerebek, oknum polisi itu langsung lari tanpa mengenakan pakaian.
“Dia lari pakai sarung ke arah kebun, sementara pakaian dinas dan motornya dia tinggal di kos,” jelasnya.
Dulu Sempat Menjalin Asmara
Adik kandung ER, DN (35)m mengatakan kejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Bahkan, pihaknya sempat ke rumah JS untuk meminta yang bersangkutan agar tak mengganggu rumah tangga kakaknya.
Diketahui, ER dan JS dulu sempat menjalin hubungan.
“Kakak saya ER dan JS memang dulunya menjalin hubungan sewaktu mereka masing-masing belum berkeluarga,” terangnya.
Oknum Polisi Diperiksa Propam
Diberitakan Kompas.com, penggerebekan tersebut berujung pelaporan.
HR melaporkan istrinya dan diduga oknum polisi itu ke Propam Polres Pinrang, Rabu (7/9/2022).
Dikatakan HR, laporan itu dilayangkan untuk membuat efek jera.
Pasalnya, kejadian tersebut telah berulang kedua kalinya.
“Atas saran keluarga, kami laporkan kejadian itu, hal itu telah membuat malu keluarga,” ujar HR.
Sementara itu, JS, oknum diduga polisi telah diperiksa di ruang Propam Polres Pinrang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa.
“Hari ini Propam memeriksa JS anggota Polres Pinrang atas laporan warga. JS saat ini menjalani rangkaian penyelidikan,” bebernya.
Roni menambahkan, JS juga diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Nining Angreani, Kompas.com/Suddin Syamsuddin)