Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
Baru-baru ini beredar kabar pengakuan Yusuf Mansur yang mengklaim dirinya menjadi bagian dari jajaran dewaan komisaris perusahaan layanan on demand, Grab.
Merespon kabar tersebut, Grab Indonesia memberikan pernyataan bantahan.
Head Corporate and Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini menegaskan, bahwa Yusuf Mansur tidak pernah masuk dalam jajaran Komisaris Grab.
“Terkait unggahan video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustadz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ucap Dewi dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (7/10/2022).
“Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited,” sambungnya.
Saat Tribunnews menilik jajaran Dewan Komisaris Grab di laman resmi perusahaan, nama Yusuf Mansur memang tidak ada di dalam daftar tersebut.
Sebelumnya, seperti kabar yang dihimpun Tribunnews dalam sebuah video yang beredar, Yusuf Mansur berbicara mengenai Grab yang menjadi decacorn atau perusahaan bernilai 10 miliar dolar AS.
“Selamat buat Grab (menjadi decacorn). Saya komisaris di sana. Loh iya, Gue diem aja digaji,” ujar Yusuf dalam video tersebut.
Menurut Yusuf, Grab meminta dirinya untuk belajar saat menunjuknya menjadi komisaris.
“Ketika saya tanda tangan mengiyakan menjadi komisaris Grab, dengan izin Allah, saya mau belajar,” ucapnya.
Berikut nama-nama jajaran Manajemen Grab Holdings saat ini:
Chief Executive Officer, Co-Founder and Chairman: Anthony Tan selaku Chairman of the Board
Co-Founder and Director: Hooi Ling Tan
Independent Director: Dara Khosrowshahi
Independent Director: Ng Shih Ein
Independent Director: John Rogers
Independent Director: Oliver Jay