Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Sidang kasus Ferdy Sambo ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka dan disiarkan langsung atau secara live.

Siaran langsung sidang Ferdy Sambo bisa ditonton dan dipantau masyarakat melalui berbagai TV nasional hingga kanal YouTube PN Jakarta Selatan.

Merujuk informasi di laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, jadwal sidang Ferdy Sambo akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Persidangan digelar di ruang utama yakni di di ruang Oemar Seno Adji biasa yang memiliki kapasitas 30 orang.

Untuk memantau sidang bisa mengakses link berikut:

Live Streaming 1 Sidang Ferdy Sambo

Live Streaming 2 Sidang Ferdy Sambo

Live Streaming 3 Sidang Ferdy Sambo

Jadwal Sidang

Merujuk informasi di laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang kasus pembunuhan Brigadir akan digelar secara marathon selama tiga hari.

Selain Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili pada hari yang sama.

Sementara, untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022). 

Terkait pihak-pihak yang diduga melakukan obstruction of justice, mereka akan menjalani sidang pada Rabu (19/10/2022).

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E (Kolase HO/PUSPENKUM KEJAGUNG/TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Masyarakat Diminta Tak Datang

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengimbau masyarakat untuk tidak datang secara langsung ke PN Jakarta Selatan.

Ia mengatakan persidangan bisa dipantau melalui layanan live streaming yang telah disedikan.

“Imbauan ini didasari keterbatasan kapasitas orang di dalam ruang sidang,” kata Djuyamto, dikutip Tribunnews.com.

PN Jakarta Selatan akan menyediakan fasilitas berupa TV Pool yang bisa diakses oleh siapapun dengan layanan streaming.

“Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” urainya.

Tak hanya itu kata dia, pembatasan jumlah pengunjung sidang pada perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini guna menjaga suasana khidmat di dalam persidangan.

30 JPU dan 3 Hakim

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang kasus Ferdy Sambo CS.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah mengumumkan susunan majelis hakim yang akan memimpin sidang Ferdy Sambo Cs.

Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu adalah Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Wahyu Iman Santosa akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.

(Tribunnews.com/Tio, Reyna Abdila)

Sumber Artikel.