Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe karena masalah kesehatan.

Lukas Enembe diperiksa KPK di rumahnya sendiri di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

Kuasa hukum Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengatakan pemeriksaan medis oleh tim dokter KPK mengungkapkan kondisi kesehatan Lukas Enembe sedang tidak stabil.

“Setelah mereka memeriksa pak Lukas kemudian tidak bisa dilanjutkan karena pak Lukas dalam keadaan sakit,” kata Aloysisus Renwarin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

KPK sendiri lanjut Aloysius Renwarin, dalam proses pemeriksaan Gubernur Lukas Enembe ini turut membawa tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dinilai independen.

Sebab, selain memeriksa dalam dugaan kasus korupsi, KPK juga ingin memastikan kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe benar-benar sakit.

Aloysius Renwarin menambahkan, tim dokter tersebut memeriksa mulai dari tensi, tekanan darah, dan suhu badan Gubernur Lukas Enembe.

“Kesimpulan hasil pemeriksaan medis itu akan diputuskan oleh KPK tentang kasus pak Lukas tersebut,” ungkapnya.

Perlu diketahui, KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua dua periode tersebut.

Lukas Enembe diperiksa di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (3/11/2022).

Aloysius Renwarin mengungkapkan, Lukas Enembe diperiksa lembaga antirasuah selama lebih kurang 1,5 jam.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, yang didampingi oleh Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih. 

Hasil pemeriksaan

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan proses pemeriksaan tersebut berlangsung lancar dan sesuai rencana.

Bahkan, Firli Bahuri menjelaskan, Gubernur Lukas Enembe sangat terbuka dan kooperatif saat diperiksa oleh tim penyidik KPK.

“Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Firli Bahuri menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi atas sikap terbuka serta kooperatif dari Lukas Enembe saat diperiksa.

Menurut Firli Bahuri, Gubernur Lukas Enembe sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang menjeratnya.

“Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar,” pujinya. 

Ditemani Kapolda dan Pangdam

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa turut serta mendampingi rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya telah siap diperiksa.

“Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah,” kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).

Aloysius menyebut, Lukas Enembe bakal diperiksa soal dana Rp 1 miliar yang diduga merupakan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.

Ia juga meminta KPK mengedepankan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan politisi Partai Demokrat itu.

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

KPK menjadwalkan Lukas Enembe menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Namun, Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan sakit.

Pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.

Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berlangsung alot.

Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura.

Namun, KPK meminta Lukas Enembe tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.

KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua.

Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.

Penulis: Raymond Latumahina

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kuasa Hukum Gubernur Lukas Enembe Ungkap Alasan KPK Hentikan Proses Pemeriksaan

dan

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK Selama 1,5 Jam, Firli Bahuri: Beliau Kooperatif!

Sumber Artikel.