Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menduga ada yang merancang terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan sehingga menewaskan 131 orang tersebut.
Aryanto menilai ada beberapa faktor penyebab sehingga terjadi insiden tersebut seperti penutupan pintu gerbang stadion hingga adanya steward yang justru diperintahkan untuk meninggalkan stadion.
Sebagai informasi, ada kesaksian dari suporter Aremania yang menyebut pintu gerbang di tribun 13 digembok dari luar serta adanya temuan dari Polri di mana hanya dua pintu darurat dari delapan pintu yang terbuka.
Selain itu, Polri juga telah menetapkan enam tersangka dan salah satunya adalah Security Officer Suko Sutrisno yang disebut memerintahkan steward agar meninggalkan pintu stadion.
“Siapa yang membikin itu? Karena mosok pintu ditutup, kemudian disuruh meninggalkan (pintu stadion). Kemudian mosok gas air mata ditembakkan ke tribun?” ujarnya dalam Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Jumat (7/10/2022).
“Jadi siapa yang membikin ini (kerusuhan). Pasti ada. Menurut saya ini yang harus dikejar,” imbuhnya.
Secara teknis, Aryanto menilai tidak masuk akal ketika terjadi suatu kerusuhan seperti di Stadion Kanjuruhan justru pintu stadion ditutup.
Selain itu, dia juga mengatakan penembakan gas air mata itu harus ada pertimbangan yang matang saat dilontarkan.
“Secara nalar, petugas di lapangan itu biasanya sudah tahu penembakan gas air mata itu akan membahayakan teman sendiri dan nggak boleh di tempat tertutup.”
“Ini harusnya dikasih pendalaman, apakah itu memang lalai atau disengaja. Kalau sengajanya kenapa, itu yang harus dikejar,” tuturnya.
Dengan deretan dugaan yang dikatakannya, Aryanto menganggap tragedi Kanjuruhan ada yang menjadi intellectual dader atau aktor intelektual.
Sehingga, ia meminta kepada kepolisian agar tidak cepat puas setelah adanya penetapan tersangka beberapa waktu lalu.
Dirinya mendorong agar adapula pendalaman terkait dugaan adanya aktor intelektual.
“Kalau sampai ini tidak diungkap dan kita puas dengan enam orang itu dijadikan tersangka, itu tidak menyelesaikan masalah dan pasti akan terjadi lagi di kemudian hari,” jelasnya.
Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) menewaskan 131 orang.
Selain itu pada perkembangannya, Polri telah menetapkan enam tersangka yaitu Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris; dan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Serta Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; anggota Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman; dan Kasamapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Deretan tersangka itu melakukan pelanggaran yang berbeda-beda.
Tersangka pertama, Akhmad Hadian Lukita dikatakan oleh Listyo melakukan pelanggaran berupa tidak melakukan proses verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
Verifikasi tersebut dilakukan terakhir kali pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan atas catatan sebelumnya.
Sementara tersangka kedua yakni Abdul Haris disebut tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi stadion.
Tidak hanya itu, Listyo mengatakan Abdul Haris juga mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dari kapasitas stadion yang over capacity.
“Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan bagi penonton stadion. Kemudian mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada. Terjadi penjualan over capacity.”
“Seharusnya 38.000 penonton namun dijual sebesar 42.000 (penonton),” kata Listyo, Kamis (6/10/2022).
Sementara pelanggaran yang dilakukan oleh Security Officer, Suko Sutrisno, adalah tidak membuat dokumen penilaian risiko serta memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang stadion.
Kemudian tersangka keempat yaitu Kompol Wahyu Setyo dinyatakan tidak mencegah penggunaan gas air mata di stadion meski mengetahui bahwa hal itu dilarang dalam aturan FIFA.
Tidak hanya itu, Wahyu juga tidak melakukan pengecekan kelengkapan terhadap personel pengamanan.
Dua tersangka terakhir yaitu AKP Hasdarman dan AKP Bamabng Sidik Achmadi melakukan pelanggaran yang sama yaitu memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.
Jokowi: FIFA Tak Beri Sanksi ke Sepakbola Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan FIFA tidak menjatuhkan sanksi terhadap persepakbolaan Indonesia terkait tragedi ini.
“Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” ujarnya, Jumat (7/10/2022), dikutip dari keterangan pers di presidenri.go.id.
Meski tak dijatuhi sanksi, Jokowi mengatakan pemerintah bersama dengan FIFA akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.
“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” kata Jokowi.
Selain itu, pemerintah dan FIFA juga akan berkolaborasi dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk melakukan langkah-langkah terkait sepak bola Indonesia.
Adapun langkah-langkah yang dimaksud yaitu:
- Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia.
- Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
- Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.
- Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada.
- Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Jokowi juga mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.
“Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan