Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
Keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Novita Kurnia Putri (NKP) korban penembakan salah sasaran di San Antonio, Texas, Amerika Serikat, meminta jenazah yang bersangkutan dipulangkan ke tanah air.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan pihak keluarga telah menghubungi KJRI Houston untuk membicarakan hal tersebut.
Peristiwa nahas itu diketahui terjadi di rumah korban pada 5 Oktober 2022.
“Kalau dari saya informasinya sebatas pihak keluarga sudah menghubungi pihak KJRI Houston terkait harapan pemulangan jenazah. KJRI telah membicarakan dengan otoritas setempat terkait keterangan kematian dan lainnya,” kata Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).
Dikutip dari nbcnews.com, penembakan terjadi pukul 01.30 waktu setempat.
Novita diketahui berada di kamar tidurnya sedang melakukan beberapa pekerjaan ketika para pelaku menembakkan lebih dari 100 peluru berbagai kaliber ke rumahnya dari jalanan.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Houston, Mohammad Kamal mengatakan pelaku merupakan remaja usia belasan tahun yang menggunakan senjata otomatis.
“Menurut polisi NKP menjadi korban peristiwa penembakan salah sasaran yang dilakukan oleh remaja umur belasan tahun dengan senjata otomatis yang sebelumnya melakukan pencurian mobil,” kata Kamal saat dikonfirmasi.
“Info dari kepolisian, pelaku tidak lama setelah peristiwa tersebut ditangkap setelah dilakukan pengejaran dengan mobil dan helikopter. Pelaku 2 orang usia 14 dan 15 tahun dan mereka akan dikenakan 2 tuduhan yaitu pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kamal.