Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta terus menjadi sorotan atas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang.
Nico didesak untuk memberikan penjelasan rinci soal alur komando hingga perannya memberikan supervisi dalam pengamanan pertandingan itu.
“Saya kira perlu juga Kapolda dimintai penjelasan terkait dengan alur komando (line of command) serta bagaimana polda memberikan supervisi atas rencana pertandingan tersebut,” kata Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Muradi kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).
Muradi menyebut posisi Polda Jatim sangat krusial melakukan penilaian terhadap potensi kerusuhan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya itu.
“Pertanyaannya adalah apakah Polda atau pimpinan Polda telah melakukan hal tersebut? Jika sudah sejauh mana itu bisa terukur, jika belum kenapa tidak dilakukan mengingat proses pengamanannya harusnya sudah dihitung kalkulasi dan skenarionya,” ucapnya.
Menurut Muradi, Polda Jatim terlibat langsung dalam bentuk aktif maupun sebatas melakukan supervisi pada teknis pengamanan selama pertangdingan atau kegiatan berlangsung.
Secara teknis pengamanan bersama dengan pimpinan tekhnis lapangan dari Brimob yang diperbantukan dalam pengamanan pertandingan.
“Dengan demikian tuntutan publik juga bisa terakomodir terkait perlunya Kapolda bertanggungjawab atas tragedi Kanjurahan tersebut,” ujarnya.
Diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.
Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Korban Tewas Bertambah
Korban meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kembali bertambah. Kini, total korban yang meninggal dunia mencapai 131 orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.
“Ya (korban meninggal dunia 131 orang. Setelah semalam dilakukan coklit bersama Kadinkes, tim DVI dan direktur RS,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2022).
Dedi menuturkan bahwa penambahan data korban yang meninggal dunia itu setelah validasi data dari korban yang dibawa ke non fasilitas kesehatan (faskes).
Total, kata Dedi, korban yang meninggal dunia di non faskes mencapai 12 orang, sedangkan korban yang meninggal dunia di rumah sakit paling banyak berada di RS Wafa Husada dengan 53 orang tewas.
“Penambahan data yang meninggal di non faskes. Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke RS,” tukasnya.
Enam Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka yang terdiri dari tiga orang sipil dan tiga anggota Polri.
Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer.
Kemudian Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).