-Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo dan para tersangka dalam kasus Brigadir J diserahkan kepada Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (5/10/2022).
Para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf.
Mereka segera menghadapi persidangan.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Permintaan maaf Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucap penyesalan dan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.
“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,” ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Ferdy Sambo juga tetap mengatakan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo.
Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
Sambo mengatakan, perbuatan pembunuhan itu dia lakukan karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.
Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Sambo.
Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak
Menanggapi hal tersebut, pengacara pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut bukanlah ketulusan.
Lantaran, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo masih menyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
“Kalau dia masih cari-cari alasan, masih cari-cari alasan, hoaks gitu, ya berarti tidak tulus,” ujar Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Terlebih permintaan maaf Ferdy Sambo disampaikan oleh Arman Hanis sang pengacara.
Kamaruddin menekankan semua dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sudah dipatahkan, baik di TKP Duren Tiga maupun Magelang.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)