Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), sebagaimana perintah Menteri BUMN Erick Thohir.
Direktur Utama PT BKI Rudiyanto mengatakan, program TJSL sesuai yang diatur dalam Peraturan BUMN Nomor PER-6/MBU/09/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN dan Nomor PER-05/MBU/04/2021 Tentang Program TJSL Badan Usaha Milik Negara.
Menurutnya, BKI sebagai bagian dari Holding Jasa Survey/IDSurvei juga menyadari kepentingan program ini untuk kelanjutan industri yang digeluti perusahaan.
“Salah-satu tujuan utama program TJSL adalah memberi manfaat sebesar-besar bagi para pemangku kepentingan perusahaan, sehingga mereka bisa bertumbuh dan berkembang yang dampaknya akan terasa baik secara langsung atau tidak langsung pada keberlangsungan industri yang dilakoni PT BKI,” kata Rudy dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Ia menyebut, bagi perusahaan program TJSL bukan hanya pelaksanaan kegiatannya, tapi juga pengukuran keberhasilannya.
“BKI meyakini pengukuran keberhasilan program TJSL dari pihak ketiga menjadi tolok ukur yang amat efektif. Karena itu, kami selalu berusaha untuk ikut berbagai penghargaan bidang TJSL dari beberapa pihak ketiga yang kredibel,” kata Rudiyanto.
Beberapa program besar yang terlaksana BKI kepada masyarakat, kata Rudiyanto, di antaranya program pelatihan dan sertifikasi juru las, program beasiswa mandiri, program bantuan TIK di Banten.
Kemudian, program bisnis terapan vokasi pondok pesantren, program rumput laut, program pelatihan UMK, program digital marketing, dan lainnya.