Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait penggunaan private jet atau jet pribadi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Seperti diketahui, Brigjen Pol Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi tipe T7-JAB untuk terbang ke Jambi pada Juli 2022 lalu.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan diperintahkan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyo Wibowo, menyampaikan hasil penyelidikan terkait penggunaan jet pribadi itu akan disampaikan pada hari ini, Senin (10/10/2022).
“Hari Senin disampaikan hasil lidiknya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Meski begitu, Bareskrim Polri tidak akan menyampaikan keseluruhan hasil penyelidikan.
“Kuantitas hasil lidik saja. Bukan kualitasnya atau subtantif perkara,” jelas Cahyo.
Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi
Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan (BJP HK).
Brigjen Pol Hendra Kurniawan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penggunaan jet pribadi ke Jambi.
Cahyo Wibowo memaparkan, pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilakukan pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan diperiksa di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) pukul 08.00-14.00 WIB.
“BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” kata Cahyo Wibowo, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Pengakuan Ibu Brigadir J
Sementara itu, ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat, mengungkap detik-detik Brigjen Pol Hendra Kurniawan mendatangi rumah mereka di Jambi.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan datang bersama rombongan pada Senin (11/7/2022) lalu.
Di rumah Rosti, keluarga dan sanak saudara tengah berkumpul setelah pemakaman Brigadir J.
“Tidak adalah sopan santun mereka masuk ke rumah,” ungkap Rosti dalam wawancaranya di program Rosi Kompas TV, Kamis (30/9/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Saat ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat bertanya maksud kedatangan mereka, Hendra mengaku hendak menjelaskan kronologi kematian Brigadir J ke keluarga.
“Brigjen Hendra berkata, ‘Gini lho Pak, kami datang ke sini untuk memberitahu kronologi kejadian ini’,” kata Rosti.
Kepada Rosti dan keluarga, Hendra menyebut kematian Brigadir J adalah aib.
Saat itu, Hendra menyampaikan perihal pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Hendra juga menyebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung pada tewasnya Brigadir J.
Namun, setelah kasus kematian Brigadir J terbongkar, Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan anak buahnya sendiri.
Ferdy Sambo diketahui memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
Dalam kasus pembunuhan berencana, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara itu, tujuh orang menjadi tersangka kasus Obstruction of Justice atau tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)