Kamaruddin Simanjuntak akan hadir pada sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Sambo Cs, Senin (17/10/2022).
Sidang terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu,” kata Kamaruddin, di acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu (15/10/2022).
Kamaruddin mengatakan akan menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga Brigadir J.
“Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami,” kata Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
Awalnya Dilaporkan Peristiwa Baku Tembak
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J ini baru terungkap pertama kali pada Senin (11/7/2022), tepatnya selang tiga hari setelah pembunuhan tersebut terjadi.
Brigadir J ditemukan meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang berada di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan tersebut awalnya dinarasikan sebagai peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, hingga menyebabkan Brigadir J tewas.
Saat itu disebutkan bahwa yang menjadi pemicu baku tembak adalah pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir J disebut masuk ke kamar PC. Istri Kadiv Propam itu pun berteriak hingga membuat Brigadir J menodongkan senjata ke kepalanya.
Bharada E yang berada di lantai dua rumah tersebut mendengar teriakan PC.
Dia hendak menghampiri PC, namun disambut tembakan oleh Brigadir J, dari situ lah terjadi baku tembak.
Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.
Sementara Bharada E memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kasus pembunuhan Brigadir J ini kemudian menjadi sorotan publik, hingga akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.
“Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
“Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” jelasnya.
Penulis: Wira Dani Damanik
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Pastikan Dirinya Hadir Pada Sidang Perdana Sambo Cs Besok