Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengancam empat orang anggota Polri yang terlanjur melihat rekaman CCTV soal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka diancam untuk tidak membocorkan kejadian sebenarnya yang terjadi di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Yakni melihat bahwa Brigadir J masih hidup dan sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah.
Mereka juga mengetahui bahwa tidak ada kejadian tembak menembak seperti apa yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan dalam konpers sebelumnya.
Adapun keempat orang yang diancam Ferdy Sambo adalah Kompol Baiquni Wibowo yang tak lain adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.
Lalu eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto dan AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
Berikut kronologi lengkap awal mula CCTV sekitar rumah Ferdy Sambo tersebut terbongkar dan dilihat empat orang anggota polisi.
Kronologi Rekaman CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo Terbongkar
Dikutip dari sata yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/10/2022), pada Minggu, 10 Juli 2022 sekira pukul 18.30 WIB AKBP Arif Rachman Arifin yang merupakan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam ditelpon oleh Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dan meminta Arif Rachman untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan.
Adapun kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi.
Dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan.
Ferdy Sambo lalu menelepon Arif Rachman untuk mengingatkan agar jangan menyebarkan aib keluarga, Ferdy Sambo merasa malu karena itu aib.
Kemudian sekira pukul 19.00 WIB Arif Rachman menghubungi saksi eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri,Chuck Putranto dan AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya, untuk bertemu di Polres Jakarta Selatan.
Sekira pukul 21.00 WIB saksi Arif Rachman Arifin tiba di Polres Jakarta Selatan dan bertemu dengan Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat Kasat Reskrim, tidak berapa lama kemudian Chuck Putranto datang.
Sesuai arahan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo, Arif Rachman meminta penyidik untuk tidak menyebarkan BAP ibu Putri Candrawathi.
“Izin bang, kami boleh meminta decoder CCTV,” kata AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya bersama penyidik.
Arif Rachman pun kaget karena tidak tahu tentang decoder CCTV, tapi kemudian Chuck Putranto menyampaikan bahwa menyimpan decoder CCTV ada di mobilnya.
Kemudian penyidik Polres Jakarta Selatan mengambil dari mobil saksi Chuck Putranto.
Selanjutnya pada Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Chuck Putranto dipanggil oleh Ferdy Sambo yang menanyakan keberadaan CCTV yang merekam sekira rumah Ferdy Sambo.
Chuck Putranto pun menyampaikan telah menyerahkan CCTV itu ke Polres Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo pun meinta Chuck Putranto untuk mengambil dan meng-copy CCTV yang telah diserahkan ke Polres Jaksel tanpa melihat isinya.
Dengan nada marah, Ferdy Sambo meminta Chuck Putranto untuk segera melaksanakan perintahnya itu.
“Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,” kata Ferdy Sambo.
Kemudian saksi Chuck Putranto menghubungi saksi Rifaizal Samual untuk mengambii DVR CCTV di Polres Jakarta Selatan.
Selasa,12 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo menghubungi saksi Chuck Putranto agar datang ke Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Kemudian pada pukul 20.30 WIB Chuck Putranto menghubungi Kompol Baiquni Wibowo, yang tak lain adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, agar datang ke TKP dengan maksud untuk mencopy dan melihat isi DVR CCTV dan setelah keduanya bertemu.
Baiquni Wibowo pun diminta Hendra Kurniawan untuk meng-copy rekaman CCTV dan meilhatnya.
Baiquni Wibowo lalu menuju Kompleks Polri Duren Tiga dengan membawa flashdisk warna hitam dan Laptop, kemudian menunjukan data rekaman tersebut kepada Chuck Putranto, Rabu, 13 Juli 2022 pukul 02.00 WIB.
Rekaman tersebut kemudian ditonton bersama dengan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo.
Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB dan mereka melihat bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah.
Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, Arif Rachman kaget.
Ia tidak menyangka bahwa kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang saksi Arif Rachman di CCTV.
Ridwan Rhekyneilson langsung menghubungi Hendra Kurniawan untuk meminta arahan dan petunjuk.
Mendengar suara Arif Rachman gemetar dan takut, melaiui telepon, Hendra langsung menenangkannya.
Rabu,13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB, Arif Rachman bersama Hendra Kurniawan melaporkan apa yang sebenarnya yang dilihat oleh saksi Arif Rachman dari rekaman CCTV.
Ferdy Sambo kaget dan mengatakan bahwa apa yang dilihat Arif Rachman keliru.
Nada bicara Ferdy Sambo lalu mulai meninggi atau emosi.
Ferdy Sambo yang penasaran, langsung menanyakan siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV ini.
Ferdy Sambo lalu mengancam Arif Rachman.
“Berarti kalau ada yang bocor itu dari kalian berempat,” kata Ferdy Sambo dengan wajah tegang dan marah.
Ferdy Sambo lalu meminta Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut.
Ferdy Sambo juga menanyakan kepada Arif apakah Arif tidak memercayainya sambil meneteskan air mata.
“Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu,” kata Ferdy Sambo kepada Arif.
Hendra Kurniawan pun meminta Arif untuk memercayai Ferdy Sambo.
Arif kemudian menemui Chuck Putranto, Baiquni Wibowo untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk.
“Kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin,” kata Arif Rachman kepada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Kemudian, Arif Rachman dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tanganya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan dokumen elektronik menjadi tidak bekerja.
Kemudian, Senin, 08 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB Arif Rachman menyerahkan laptop yang sudah dipatahkannya itu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)