Berikut fakta-fakta coretan Sarang Korupsi & Pungli di tembok Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sejumlah coretan muncul lingkungan kantor Polres Luwu pada Sabtu (15/10/2022).
Coretan dari cat pilox tersebut menempel di tembok hingga mobil dinas polisi.
Belakangan terungkap, pelaku yang mencoret tembok merupakan anggota Polres Luwu sendiri berinisial HR dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Aipda disebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok.
Viral di media sosial
Aksi coret-coret di tembok kantor Polres Luwu ini pada akhirnya menjadi bahan perbincangan warganet setelah sejumlah akun platform media sosial.
Seperti di akun Twitter @txtdrberseragam yang mengunggah tangkap layar pemberitaan terkait kejadian ini.
Terlihat jelas di tembok terdapat tulisan SARANG PUNGLI yang ditulis menggunakan cap pilox merah dan hitam.
Di bagian tembok lain juga tertulis coretan yang sama SARANG KORUPSI PUNGLI.
Hingga Minggu (16/10/2022), cuitan dari @txtdrberseragam sudah mendapatkan suka sebanyak 11 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan beragam responsnya.
Penjelasan Kapolres Luwu
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengakui pelaku yang mencoret tembok adalah anggota Polres Luwu.
Identitasnya HR yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu.
“Itu ulah anggota saya. Dia (HR) lagi ada masalah kejiwaan,” ucap Arisandi, dikutip dari TribunLuwu.com.
“Kita sekarang lakukan observasi terhadap pelaku di salah satu rumah sakit di Makassar,” tegasnya.
Pernah masuk RS
Arisandi membeberkan, Aipda HR pernah menjalani perawatan gangguan jiwa pada akhir September 2022 lalu di RSUD Batara Guru.
Selama dirawat, oknum tersebut kerap mengamuk.
“HR juga menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokter,” imbuh Arisandi.
Aipda HR kemudian keluar dari rumah sakit setelah beberapa waktu menjalani perawatan.
Ia kemudian bertugas seperti biasa di pos penjagaan karena kondisinya sudah membaik.
Kata Aipda HR
Sementara itu, Aipda HR buka suara atas aksinya dengan mencoret tembok kantor Polres Luwu.
Ia kepada rekan wartawan secara tegas mengakui perbuatannya.
Aipda HR juga siap mempertanggungjawabkan aksinya dan membuktikan tuduhan yang ia tulis di tembok.
“Apa yang saya lakukan, akan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara,” katanya, dikutip dari TribunLuwu.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)