Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan gratifikasi pemakaian jet pribadi oleh Brigjen Pol Hendera Kurniawan.

Karena itu polisi telah memeriksa pihak lain terkait kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo.

Namun dia tidak merinci perihal pihak lain yang diperiksa di kasus tersebut.

“Sudah ada (pihak lain yang diperiksa, red),” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Cahyono juga enggan menanggapi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Dia hanya menyampaikan informasi hasil penyelidikan sementara akan disampaikan pada hari ini.

Namun begitu jenderal bintang satu ini menyebutkan bahwa Brigjen Hendera Kurniawan telah diperiksa pada Jumat, 7 Oktober 2022, lalu.

Dia diperiksa selama 6 jam di Mako Brimob.

“Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam penggunaan privet jet. Pemeriksaan di Mako Brimob, Pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih mendalami jet pribadiyang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi.

“Terkait dengan private jet, saat ini di Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama Tipikor. Jadi nanti akan kita telusuri apakah dan darimana asal uang untuk membayar private jet,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, pihaknya masih memeriksa sejumlah perusahaan-perusahaan yang menjadi pemilik jet pribadi dan menyewakan kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

“Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT dan PT yang melakukan penyewaan. Nanti akan kita ungkapkan,” pungkasnya.

Sumber Artikel.