Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Irfan Nur Alam diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).

Irfan Nur Alam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah.

Sejatinya, Irfan Nur Alam dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Senin 1 November 2022.

Namun, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir.

Bupati Majalengka Karna Sobahi, yang juga bapak Irfan meminta anaknya menghormati proses hukum.

“Anak saya suruh ikuti proses, menghargai, dan menghormati penegak hukum. Tanggal 1 (November) tidak hadir karena harus konsultasi dengan dosennya di Jaya Baya, penasihat hukum,” ujar Karna saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (2/11/2022).

Karna meyakini anaknya yang juga bawahannya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka tidak melakukan apa yang dituduhkan itu.

Dia pun meminta kepada sang anak untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya.

“Anak saya sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang ia terima. Makanya saya minta kepada Irfan, jelaskan sejelas-jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong,” ucapnya.

Karna mengatakan, dia langsung menelepon anaknya setelah informasi soal pemanggilan ini beredar luas.

Dia pun meminta kepada Irfan agar bersumpah di atas Al Quran jika memang tidak melakukan yang dituduhkan.

“Saya langsung telepon Irfan, saya minta untuk jujur sejujur-jujurnya tentang isu aliran dana ke Pemkab Majalengka. Jika ya, harus dijelaskan dikemanakan saja, siapa-siapa saja (dana itu diberikan). Jika tidak, jelaskan dengan tegas dan jujur, harus berani bersumpah dengan Al-Qur’an,” jelas dia. (*)

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Majalengka Minta Anaknya yang Kepala Bapenda Berani Sumpah Al-Qur’an Jika Tak Berbuat

Sumber Artikel.