Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari.

“Untuk libur nasonal tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022).

Dengan demikian total jumlah libur nasional dan cuti bersama 2023 berjumlah 24 hari.

Kesepakatan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Kesepakatan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Long Weekend

Dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut setidaknya tercatat ada lima long weekend alias libur panjang disebabkan karena hari libur dan cuti bersama jatuh pada hari sebelum dan sesudah Sabtu dan Minggu.

Berikut daftar long weekend 2023:

1. Sabtu, Minggu dan Senin, 21-23 Januari 2023

Long weekend terjadi karena pada hari Minggu dan Senin 22-23 Januari adalah libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek.

2. Jumat, Sabtu dan Minggu, 7-9 April 2023

Long weekend pada bulan April ini karena pada tanggal 7 April adalah hari libur Wafat Isa Al Masih.

3. Sabtu, Minggu dan Senin, 29-30 April hingga 1 Mei 2023

Pada akhir April dan awal Mei terjadi long weekend karena hari buruh internasional jatuh pada Senin, 1 Mei 2023.

4. Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu, 1-4 Juni 2023

Long weekend ini terjadi karena pada Kamis, 1 Juni 2023 adalah libur nasional Hari Lahir Pancasila dan Jumat, 2 Juni 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Waisak. Sementara Hari Raya Waisak sendiri jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.

5. Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa, 23-26 Desember 2023

Long weekend ini terjadi karena pada Senin, 25 Desember adalah libur Hari Raya Natal. Sementara, Selasa 26 Desember 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Natal.

Berikut daftar Libur Nasional 2023.

1 Januari : Tahun Baru 2023

22 Januari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

22 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April : Wafat Isa Almasih

22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

1 Mei : Hari Buruh Internasional

18 Mei : Kenaikan Isa Almasih

1 Juni : Hari Lahir Pancasila

4 Juni : Hari Raya Waisak

29 Juni : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

17 Agustus : Kemerdekaan RI

28 September : Maulid Nabi Muhammad saw.

25 Desember : Hari Raya Natal

Adapun untuk Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:

23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21,24,25, dan 26 April : Idulfitri 1444 Hijriah

2 Juni : Hari Raya Waisak

26 Desember : Hari Raya Natal (Tribun Network/fah/ras/wly)

Sumber Artikel.