Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari.
“Untuk libur nasonal tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022).
Dengan demikian total jumlah libur nasional dan cuti bersama 2023 berjumlah 24 hari.
Kesepakatan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Kesepakatan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Long Weekend
Dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut setidaknya tercatat ada lima long weekend alias libur panjang disebabkan karena hari libur dan cuti bersama jatuh pada hari sebelum dan sesudah Sabtu dan Minggu.
Berikut daftar long weekend 2023:
1. Sabtu, Minggu dan Senin, 21-23 Januari 2023
Long weekend terjadi karena pada hari Minggu dan Senin 22-23 Januari adalah libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek.
2. Jumat, Sabtu dan Minggu, 7-9 April 2023
Long weekend pada bulan April ini karena pada tanggal 7 April adalah hari libur Wafat Isa Al Masih.
3. Sabtu, Minggu dan Senin, 29-30 April hingga 1 Mei 2023
Pada akhir April dan awal Mei terjadi long weekend karena hari buruh internasional jatuh pada Senin, 1 Mei 2023.
4. Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu, 1-4 Juni 2023
Long weekend ini terjadi karena pada Kamis, 1 Juni 2023 adalah libur nasional Hari Lahir Pancasila dan Jumat, 2 Juni 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Waisak. Sementara Hari Raya Waisak sendiri jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.
5. Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa, 23-26 Desember 2023
Long weekend ini terjadi karena pada Senin, 25 Desember adalah libur Hari Raya Natal. Sementara, Selasa 26 Desember 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Natal.
Berikut daftar Libur Nasional 2023.
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
22 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April : Wafat Isa Almasih
22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
1 Mei : Hari Buruh Internasional
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni : Hari Raya Waisak
29 Juni : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus : Kemerdekaan RI
28 September : Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember : Hari Raya Natal
Adapun untuk Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:
23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21,24,25, dan 26 April : Idulfitri 1444 Hijriah
2 Juni : Hari Raya Waisak
26 Desember : Hari Raya Natal (Tribun Network/fah/ras/wly)